Akan Dibawa Kemana Sistem Penjaminan Kesehatan Indonesia di tahun 2019

Main Article Content

Patrianef Darwis
https://orcid.org/0000-0002-4982-9034

Abstract

Assalamualaikum WW


Sejawat sekalian, memasuki tahun 2019 akan banyak peristiwa yang menentukan perjalanan profesi kita kedepannya. Salah satunya adalah pemilihan presiden dan pemilihan anggota legislatif. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, hasil pemilihan ini akan mempengaruhi perjalanan profesi kita selanjutnya. 


Salah satu hal yang perlu kita cermati adalah bagaimana perjalanan selanjutnya dari sistem pembiayaan jaminan kesehatan yang selama ini dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Sebagaimana kita ketahui bahwa pembiayaan BPJS Kesehatan dalam RAPBN 2019 hanya sebanyak Rp 26,7 T hanya meningkat sebanyak Rp1,7 T dibandingkan tahun 2018 yaitu sebanyak Rp 25 T. Konsekwensi dari hal ini adalah tidak akan ada kenaikan pembiayaan BPJS Kesehatan untuk tahun 2019. Kenaikan Rp1,7 T diperkirakan hanya untuk mengakomodasi penambahan jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan tahun ini. Penambahan iuran pada segmen lain akan sulit dilakukan jika tidak ada penambahan iuran dari segmen PBI.


Diperlukan dukungan politik dan kearifan dari pemimpin Negara ini untuk memperlakukan sektor kesehatan lebih baik. Menurut Standar WHO, total pembiayaan sektor kesehatan harusnya sebanyak 10% dari Produk Domestik Bruto (PDB) , sementara pembiayaan sektor kesehatan kita saat ini hanya sekitar 2,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pembiayaan sektor kesehatan kita termasuk yang terendah di Asia bahkan dilingkungan Negara ASEAN kita juga termasuk yang terendah jika dihitung perkapita, bukan dihitung  jumlah totalnya. Menaikkan pembiayaan sektor kesehatan bukanlah hal yang mudah, karena diperlukan pemahaman bahwa sektor kesehatan sama pentingnya dengan sektor pendidikan karena berhubungan langsung dengan kualitas sumber daya manusia.


Kita berharap kedepannya, siapapun yang memerintah Negara ini akan membuat sistem pelayanan kesehatan termasuk sistem pembiayaan kesehatan yang lebih baik. Perbaikan system pembiayaan kesehatan jelas jelas harus diperbaiki agar jangan sampai timbul lagi kekisruhan yang semuanya disebabkan pembiayaan kesehatan  yang defisit bahkan sampai Rp 16,5 T menurut versi BPJS Kesehatan di tahun 2018.


 

Article Details

How to Cite
1.
Darwis P. Akan Dibawa Kemana Sistem Penjaminan Kesehatan Indonesia di tahun 2019. JIBI [Internet]. 2020 Jun. 8 [cited 2024 Mar. 29];47(1):1-2. Available from: https://jibiikabi.org/index.php/Jibi-ikabi/article/view/27
Section
Editorial

Most read articles by the same author(s)